Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru beberapa kali mengalami perubahan nama dan mekanisme. Sampai dengan penyelenggaraan seleksi secara nasional tahun 2018, pelaksanaannya dikomandoi oleh forum rektor PTN se-Indonesia. Baru lah pada pelaksanaan seleksi tahun 2019, penyelenggaraan diserahkan ke LTMPT yaitu lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru. Melanjutkan seleksi yang berlaku sejak tahun 2009 sampai dengan 2018, LTMPT mengusung nama seleksi yaitu SNMPTN untuk jalur undangan dan SBMPTN untuk jalur ujian tulis.
Untuk pertamakali nya juga pelaksanaan ujian tulis beralih sepenuhnya dari paper based test menjadi computer based test dengan nama UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SBMPTN. Mulailah diperkenalkan Ujian TPS (Tes Potensi Skolastik) dan TKA (Tes Kompetensi Akademik) Saintek/Soshum.
Kemudian pada tanggal 7 September 2022, Kementrian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI melalui menterinya, mengumumkan perubahan skema Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penyelenggaranya dialihkan ke BP3 (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).
Periode transformasi SNPMB inilah yang menghebohkan karena akhirnya UTBK menghapuskan ujian TKA Saintek/Soshum, hanya mengujikan TPS dan ditambahkan ujian literasi. Sebenarnya TPS sendiri itu apa sih?
Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah tes yang mengukur kemampuan kognitif yang mencakup penalaran umum dan kemampuan pemahaman (kognitif). Kemampuan kognitif sendiri mencakup penalaran umum dan kemampuan pemahaman. Yang berarti pada dasarnya materi TPS UTBK berada dalam ruang lingkup keduanya. Dalam UTBK SNBT sendiri, ada 4 subtes yang mencakup materi TPS ditambahkan 3 subtes literasi.

Menurut paparan BP3, Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah tes yang didesain untuk menguji kemampuan berfikir siswa sekolah calon mahasiswa baru, yaitu kemampuan untuk memahami dan bernalar yang diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam pendidikan formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini berkembang melalui proses belajar dan pengalaman-pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah.
Sederhananya, TPS itu menguji calon mahasiswa dalam kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk berhasil menempuh pendidikan tinggi. Oleh karena itu yang diujikan benar-benar hanya mencakup keterampilan dasar yang berbasis bacaan (verbal) dan hitungan (numerasi atau kuantitatif). Jadi seolah tidak memerlukan instrumen dan persiapan belajar yang rumit nan canggih.
Namun di situlah jebakannya muncul sehingga banyak siswa dan orang tua yang salah kaprah. Jadinya cenderung meremehkan persiapan menghadapi Ujian TPS ini. Apalagi diperkuat oleh pernyataan Mas Menteri saat itu yang menyatakan bahwa yang diujikan cukup kemampuan kognitif (TPS) dan Literasi sehingga siswa tidak perlu lagi mengikuti bimbingan khusus untuk mengikuti SNPMB nanti.
Benarkah sesederhana itu?
Tentu saja harapannya seperti itu. Namun nyatanya, pembelajaran kognitif melalui kurikulum nasional yang didapat siswa di sekolah tidak memadai untuk dijadikan bekal menghadapi model ujian TPS UTBK SNBT ini. Diperlukan proses pembelajaran yang berkesinambungan agar siswa dapat menguasai kemampuan bernalar logis yang diujikan melalui TPS.
Yuk belajar TPS bareng Jagoan TPS dan Konstanta Education!